Menu

Mode Gelap
Api Prometheus I Cerpen – Aldi Rijansah Puisi Ngadi Nugroho Asmara yang Tidak Diakali Waktu Puisi Maulidan Rahman Siregar Puisi Ilham Wahyudi

Esai · 14 Jan 2026 15:49 WIB ·

Gawai, Peladen, dan Pemengaruh: Saat Bahasa Formal Tak Lagi Menyapa Zaman


 WikiArt.org Perbesar

WikiArt.org

“Sudahkah Anda menggunakan peladen awan hari ini? Atau sedang menonton pemengaruh favorit Anda di gawai?” Pertanyaan itu mungkin terdengar seperti teka-teki, bukan percakapan biasa. Itulah yang terjadi ketika istilah-istilah formal dalam bahasa Indonesia terasa asing di telinga penggunanya sendiri. Meskipun bahasa resmi dimaksudkan untuk mempermudah komunikasi, tak jarang ia justru menjadi penghalang. Mengapa bahasa Indonesia, yang katanya milik kita bersama, sering kali terasa seperti milik segelintir orang yang terlalu pandai?

Fenomena ini bisa kita lihat dalam berbagai upaya pembaruan kosakata. Istilah seperti “gawai” (gadget), “peladen” (server), “pemengaruh” (influencer), hingga “komputasi awan” (cloud computing) adalah hasil kerja keras lembaga kebahasaan. Namun, di balik keseriusan itu, muncul kenyataan bahwa banyak dari istilah ini tidak hidup di masyarakat. Media massa, pengguna media sosial, bahkan dunia pendidikan lebih memilih istilah asing yang dirasa lebih praktis dan alami.

Secara linguistik, pembentukan kata-kata baru seperti ini adalah bagian dari proses modernisasi bahasa. Kridalaksana (1984) mencatat bahwa penyerapan kosakata bisa dilakukan melalui penerjemahan, adaptasi fonologis, atau penciptaan baru. Sayangnya, metode ini kerap gagal mempertimbangkan persepsi dan kebiasaan penutur. Kata “peladen”, misalnya, meskipun bermakna tepat secara denotatif, membawa nuansa kuno dan tidak selaras dengan citra teknologi digital.

Dalam teori komunitas tutur (speech community) oleh Dell Hymes, sebuah bahasa atau istilah hanya akan bertahan jika digunakan secara aktif oleh komunitas penuturnya. Ketika istilah disusun dari atas (top-down), tanpa keterlibatan komunitas, ia cenderung ditolak. Proses ini juga berkaitan erat dengan prinsip dalam pragmatik: makna tidak hanya berasal dari bentuk kata, melainkan dari konteks penggunaannya. Maka, istilah yang tidak familiar akan terasa janggal meskipun secara gramatikal benar.

Masalah ini juga mencerminkan persoalan yang lebih dalam: bahasa formal kerap dikembangkan dengan orientasi elitis. Seperti halnya jargon akademik atau istilah hukum, banyak kosakata resmi terdengar canggih namun tidak komunikatif. Ini bukan hanya soal kata yang aneh, tapi juga tentang jarak antara pembuat bahasa dan penggunanya. Jika bahasa adalah alat komunikasi, mengapa ia menjadi sesuatu yang perlu “diterjemahkan” lebih dulu?

Bukan berarti kita harus menolak semua istilah baku. Justru pembakuan adalah bagian penting dari standardisasi dan pemertahanan bahasa. Namun, prosesnya harus inklusif dan adaptif. Lembaga kebahasaan perlu melibatkan komunitas pengguna dalam penciptaan dan uji coba istilah. Media sosial, forum daring, bahkan pelibatan siswa dan guru bisa menjadi ladang uji alami apakah sebuah istilah akan hidup atau tidak.

Sudah saatnya kita berhenti menempatkan bahasa baku di menara gading. Bahasa yang hidup adalah bahasa yang bisa tumbuh bersama penuturnya. Mungkin kita bisa membayangkan sistem seperti crowdsourcing istilah, di mana pengguna aktif dapat memberi suara, masukan, dan konteks atas kata-kata baru yang muncul. Dengan begitu, bahasa tidak lagi terasa seperti milik kaum cendekia semata, tetapi menjadi milik kita semua.

Lebih jauh, resistensi terhadap istilah-istilah baru juga merupakan bentuk kritik sosial terhadap otoritas kebahasaan. Di era digital yang terdesentralisasi, penutur tidak lagi pasif menerima istilah, melainkan aktif memilih dan memilah mana yang sesuai dengan kebutuhan komunikatif mereka. Oleh karena itu, pembaruan bahasa semestinya tidak hanya dilakukan oleh lembaga resmi, melainkan juga dengan mempertimbangkan budaya digital dan tren komunikasi global.

Tentu, tidak semua istilah asing harus dibiarkan begitu saja masuk tanpa saringan. Namun, jika kita ingin padanan bahasa Indonesia benar-benar digunakan, pendekatannya tidak bisa sekadar normatif. Edukasi bahasa harus disertai dengan contoh penggunaan yang kontekstual dan menarik. Di sinilah peran media, pendidikan, dan komunitas menjadi sangat penting dalam menghidupkan istilah yang diusulkan.

Bahkan, bisa jadi kita perlu meninjau kembali tolok ukur keberhasilan pelesapan istilah asing. Apakah ukuran keberhasilannya adalah tercatat di kamus? Atau justru ketika istilah itu digunakan tanpa sadar oleh publik luas? Bila jawabannya yang kedua, maka kerja kebahasaan tidak bisa terpisah dari riset penggunaan nyata di masyarakat.

Sebagai refleksi, mungkin sudah waktunya kita menyadari bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, tapi juga cerminan sikap budaya. Ketika kita merasa lebih nyaman dengan istilah asing, itu juga berbicara banyak tentang cara kita memandang bahasa kita sendiri. Menerima istilah lokal bukan sekadar soal bahasa, tapi juga identitas dan kepercayaan diri kolektif.

Akhirnya, bahasa yang baik bukanlah yang paling baku atau paling benar secara aturan. Bahasa yang baik adalah bahasa yang mampu menjembatani pemahaman, membangun keterhubungan, dan menciptakan rasa memiliki. Dan untuk itu, bahasa harus hidup, lentur, dan menyapa, bukan menjauhkan.

Sebab bahasa bukan tentang seberapa canggih katanya, melainkan seberapa dekat ia bisa bicara dengan kita.

Daftar Pustaka  Kridalaksana, H. (1984). Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia. Hymes, D. (1974). Foundations in Sociolinguistics: An Ethnographic Approach. Philadelphia: University of Pennsylvania Press.

Hikmal Yazid, lulusan Sastra Indonesia yang aktif menulis artikel kebahasaan, esai sastra, dan cerita pendek. Pernah menjadi staf intelektual organisasi kampus, kini aktif dalam komunitas Simocoyo Space dan kegiatan literasi di lingkungan madrasah.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terima Kasih, Kawan-kawan Penulis dan Pembaca

5 January 2026 - 06:42 WIB

Instagram: janang.id

KOSMOLOGI CARUIK

13 September 2025 - 18:51 WIB

Frida Kahlo, The Wounded Deer, 1946 via Wikiart.org

Penyala Literasi Sumatera Barat Gelar “Semarak Literasi Ranah Minang”

24 August 2025 - 11:00 WIB

Foto bersama Ketua Penyala Literasi Sumatera Barat, Eka Teresia, S.Pd, M.M

Apakah Kami Masih Belum Layak untuk Dicintai?

6 August 2025 - 16:45 WIB

Foto: Toba TV

Menyingkap Musuh-musuh Para Penulis

20 June 2025 - 03:21 WIB

WikiArt.org

Ketika Sastra Menyingkap Politik Brutal

20 June 2025 - 02:53 WIB

WikiArt.org
Trending di Esai