Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 45 tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, maka ditetapkan nomor urut peserta sebagai berikut:
Pasangan No. Urut 1
H. Mahyeldi S.P dan Vasko Ruseimy, ST
Pasangan ini diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.
Pasangan No. Urut 2
Capt. H. Epyardi Asda, M., Mar dan H. Ekos Albar, S.E, M.M
Pasangan ini diusung Partai Golkar, Partai PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Tentukan pilihanmu dari sekarang. (*)